Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI utusan daerah Lampung Abdul Hakim didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung mengadakan kegiatan reses bersama aparat Pekon Sukoharjo 2 Kecamatan Pringsewu, Selasa, 3/3/2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMD Pringsewu, tenaga ahli pendamping kabupaten, pendamping pekon, kepala pekon beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Abdul Hakim mengatakan kegiatan tersebut adalah kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
“Bersama masyarakat dan aparatur pemerintah Pekon Sukoharjo 2 ini kami ingin berdialog tentang berbagai hal, di antaranya terkait pelaksanaan pembangunan dan laporan sistem keuangan sesuai aturan yang benar dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa,” ujarnya.
Abdul Hakim menyambut baik kinerja Pemerintah Pekon Sukoharjo 2 yang telah terpasang papan pengumuman memublikasikan anggaran yang diperoleh Pekon Sukoharjo 2 dari alokasi dana pekon dan dari dana desa.
“Ini adalah bentuk transparansi Pemerintah Pekon Sukoharjo 2 kepada publik khususnya masyarakat Pekon Sukoharjo 2,” terangnya.
Sementara Priyanto dari BPKP mengatakan, dirinya akan terus membimbing desa jika kesulitan dalam mengaplikasikan system keuangan desa.
Bahkan untuk mengawasi penggunaan dana, juga menggunakan aplikasi sistem pengawasan keuangan desa.
Kepala Pekon Sukoharjo 2 Sigit Puji Astowo mengaku bangga pekonnya didatangi anggota DPD RI dan berharap bisa terus mendapat perhatian dari pemerintah.
Salah satu peserta yang juga merupakan kepala urusan pembangunan menyampaikan aspirasinya pada kesempatan ini.
“Kami ingin terus ada perbaikan infrastruktur jalan, karena akses jalan banyak digunakan oleh pelajar ke sekolah,” ujarnya.
Abdul Hakim dalam penutupya mengatakan akan terus mendengar aspirasi dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat atau pun daerah.
“Desa ujung tombak pembangunan, harus terus mendapat perhatian, pemerintah pusat dan daerah harus terus bersinergi,” kata dia.
Dalam kesempatan acara tersebut juga disampaikan terkait pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang sudah disosialisasikan ke seluruh warga melalui ketua RT yang dilakukan secara online mulai 15 Februari hingga 30 Maret 2020.
Namun, timbul beberapa kendala antara lain mengenai jaringan internet yang tidak bagus sehingga terputus pada saat pengisian aplikasi online. [Sugiono]