Jejamo.com, Lampung Timur – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur mengelukanpenarikan kendaraan dinas yang dinggap menyulitkan mereka untuk melakukan pekerjaan monitoring, pengawasan, atau kegiatan lainnya.
Hal ini di ungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Lampung Timur Nawawi Iskandar. Nawawi mengatakan, penarikan Randis tentunya sangat berdampak besar bagi kinerja para anggota DPRD. Padahal kendaraan itu sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan ke pada pihak eksekutif.
“Oke tidak masalah kalau randis di fraksi ditarik, namun kalo bisa di komisi tetap diberikan kendaraan operasional untuk memudahkan komisi melakukan monitoring seperti Sidak ataupun kegiatan yang sifatnya turun kelapangan. Kalau nunggu uang bensin cair, kapan kita kerjanya. Masak kita mau sidak atau lain sebagainya harus menunggu anggaran tersebut,” paparnya, Rabu, 3/8/2016.
Ia mengatakan, jika memang tujuannya untuk efisiensi anggaran seharusnya randis digunakan hanya untuk tugas, maksudnya jika pejabat eselon yang hendak pulang kerja Randis harus tetap berada di Kabupaten Lampung Timur dalam arti tidak boleh dibawa pulang. “Namun kenyataanya banyak juga yang masih dibawa pulang,” katanya.
Sementara itu, sekretaris DP2KAD Kabupaten Lampung Timur Sukartono mengatakan bahwa penarikan randis di fraksi dan komisi DPRD Lamtim berdasarkan instruksi dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), sehingga diambil kebijakan untuk diganti dengan uang bensin.
Dirinya juga mengakui memang sampai saat ini anggaran untuk bensin tersebut belum dicairkan, mengingat masih fokus pada pembahasan APBD-P. “Mungkin setelah penetapan APBD Perubahan akan segera diproses,” ujarnya.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com