Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Anggota DPRD Metro Soroti Penegakan Perda Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh saat ditemui wartawan, Senin, 6/9/2021. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Polemik pelanggaran daerah aliran sungai (DAS) oleh Taman Edukasi Metro yang belum juga selesai dan pembongkaran sejumlah lapak serta penyegelan di Pasar Margorejo, mendapat sorotan anggota DPRD Metro. Penegakan peraturan daerah (perda) dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pemerintah Kota (Kota) Metro sendiri sedang gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar perda seperti pelanggaran pemasangan baliho, penyegelan sejumlah kios di Pasar Metro, hingga rencana pembubaran sejumlah lapak tuak. Dari sejumlah aksi tersebut, Pemkot Metro belum ada tindakan terkait pelanggaran perda yang dilakukan pelaku usaha besar.

Sorotan terhadap penegakan perda tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh saat dikonfirmasi wartawan usai hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Metro, Senin, 6/9/2021.

“Kondisi yang terjadi saat ini, sangat tidak sesuai dengan slogan Wali Kota Metro, bukan Metro Ceria melainkan Metro Merana. Soal keluhan perda yang dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka itu dalam rapat tadi ditegaskan, hendaknya perda ini sebelum ditegakan keluar, dilaksanakan di internal terlebih dahulu,” katanya.

Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu mencontohkan, Perda No 4 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pasar sampai hari ini belum ada perwalinya. Sementara perintah perda itu sendiri, harus dibuatkan perwalinya. Namun, sampai sekarang dinas terkait tidak membuatnya.

“Hal ini berarti tidak melaksanakan perintah perda, toh. Sementara perda itu kan ditegakkan untuk melindungi pengusaha kecil dan menengah. Pasar swalayan diminta buka pukul sepuluh, supaya pembeli di pagi hari membeli kebutuhan di kios-kios,” terang Amrulloh.

Contoh terbaru, terkait penyegelan di Pasar Margorejo dan rencana pembongkaran lapak tuak. Dalam perda disebutkan tentang tujuan penyelenggaraan pasar bukan hanya melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah, namun juga memberdayakan pelaku usaha di pasar itu sendiri. “Dan jelas dalam perda ini maju mundurnya, juga berhasil tidaknya pengelolaan pasar, menjadi tanggung jawab dari Dinas Pasar,” imbuhnya.

Dia juga menilai, OPD tidak sejalan dengan kepala daerah, di mana mereka tidak dapat merealisasikan dan menjabarkan visi, misi, serta slogan Metro Ceria dari Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin.

Penyegelan di Pasar Margorejo tentu akan menggangu pelaku pasar. Hal ini yang menurut Amrulloh sebagai bentuk ketidakberpihakan pemkot sesuai dengan visi dan misi wali kota.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Metro itu juga menyampaikan dampak banjir yang ditimbulkan dari pembangunan Taman Edukasi Metro. “Bicara daerah aliran sungai, maka fokusnya penanganan banjir. Karena banjir ini masuk salah satu poin dari 9 program unggulan wali kota. Hendaknya dinas mampu menjabarkan dan merealisasikan visi misi wali kota terkait dengan program unggulan tersebut,” ujarnya.

Menurut Amrulloh, keseriusan pemerintah kota nanti bisa dilihat dari penganggaran APBD untuk penanganan banjir. Khususnya di wilayah Yosorejo, Iringmulyo, yang berada di sekitaran Taman Edukasi Metro.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Metro Imron menyampaikan akan berupaya melakukan mediasi kepada pihak Taman Edukasi Metro, salah satunya menggunakan dana CSR dari tempat wisata tersebut, untuk pendanaan normalisasi serapan air di sekitar wilayah taman edukasi yang menjadi penyebab utama banjir di Kelurahan Yosorejo.

“Kami sedang berupaya melakukan mediasi agar dapat mengucurkan dana menyelesaikan persoalan banjir, akibat penyempitan saluran air itu,” kata Imron.

Lain halnya dengan Kepala Dinas PUTR Kota Metro Iriyanto ketika ditanya terkait persoalan banjir akibat penyempitan aliran sungai di taman edukasi tersebut.

“Semua insyaallah tuntas kalau ada duitnya, beres dunia ini kalau ada itu, tapi sekarang belum ada duit itu,” singkatnya usai menghadiri hearing bersama DPRD Kota Metro.

Diketahui dalam hearing yang dilakukan DPRD dan Pemkot Metro, tidak dihadiri pengelola Taman Edukasi Metro. Sehingga belum ada titik terang terkait solusi pelanggaran DAS yang menjadi penyebab banjir di wilayah sekitar taman edukasi berdiri.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini