Jejamo.com, Bandar Lampung – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama PW Salimah Lampung menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI 2019, di GSG SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Minggu, (3/3/2019).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber anggota MPR RI Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf dan Sekjen Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AiLa) Lampung Nurul Hidayati. Acara dihadiri dua ratusan peserta dari kalangan ibu-ibu.
Dalam kesempatan ini, anggota MPR RI Almuzzammil Yusuf akan membedah dan menolak Rancangan Undang-undang Dasar (UUD) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
Sementara itu, Sekjen AiLa Lampung
Nurul Hidayati akan melakukan kajian kritis dan menolak RUU P-KS Penghapusan Kekerasan Seksual.
Usai sosialisasi ini, para peserta diminta menandatangani petisi penolakan RUU tersebut dan mensosialisasikan serta memviralkan kepada keluarga dan masyarakat. [Andi Apriyadi]