Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Polsek Terbanggibesar Lampung Tengah melumpuhkan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan timah panas, saat hendak di tangkap pada Senin kemarin, 7/8/2017. Dua pelaku tersebut yakni Andi (22) dan Nyoman Jawi (26), warga Kecamatan Way Pengubuan.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Syaifuloh, mengatakan, dua orang pelaku menyatroni rumah milik Selly. Saat korban sedang menemani adiknya di ruang depan, ia mendengar suara kunci terjatuh. Lalu saat keluar rumah. Ia melihat seseorang sedang menuntun sepeda motor miliknya yang diparkir di teras depan.
Melihat kejadian itu, korban langsung berteriak maling. “Setelah diteriaki maling, pelaku langsung naik sepeda motor temannya dan berusaha kabur namun warga tetap mengejar. Pada saat kabur, pelaku terjatuh. Karena masih dikejar warga, pelaku pun menembakkan senjata apinya. Kemudian pelaku lari ke arah perkebunan,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa dini hari, 8/8/2017, sekira jam 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar bersama warga, berhasil menangkap salah satu pelaku di daerah Talang Kampung Dono Arum Kecamatan Seputih Agung kemudian sekira jam 05.00 WIB, kembali berhasil menangkap satu orang pelaku di Kampung Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung.
“Para pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melawan saat akan di tangkap. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolsek untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Kapolsek, dari hasil penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni, patahan kunci motor Honda, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com