Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor yang juga berperan sebagai penerima motor curian.
Tersangka Angga (27), warga Gedongair, Tanjungkarang Barat, tersebut ditangkap saat bersama rekan-rekannya di Gedangair, 15 Mei 2016 Dari tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka Angga untuk mencuri sepeda motor dengan cara berkeliling mencari target dan mempelajari aktivitas korbannya.
“Ketika target dapat dan korban lengah, tersangka mengambil motor korban dengan kunci letter T,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 23/5/2016.
Selain itu, lanjut Dery, selain berperan melakukan aksi pencurian, tersangka juga berperan sebagai penampung atau penerima.
“Dalam aksinya tersangka bersama komplotannya sudah empat kali melakukan pencurian di wilayah Bandar Lampung, di antaranya Tanjungkarang Pusat, Jagabaya, dan Sukarame. Kami masih melakukan penyelidikan di TKP lain,” terangnya.
Dery menambahkan, sebelumnya petugas sudah terlebih dahulu menangkap komplotan tersangka pada beberapa waktu lalu dan kini masih mengejar tersangka lainnya.
“Kami sudah menangkap tersangka Angga dan Anton yang merupakan rekan tersangka. Dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com