Jumat, Desember 20, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Antisipasi Corona, Gubernur Arinal Djunaidi Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni dan Panjang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kesiapan Pelabuhan Bakauheni dan Panjang. | Dokumentasi Diskominfotik Lampung

Jejamo.com, Lampung Selatan — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kadis Kominfotik, Kadis Perhubungan, dan jajaran Forkopimda, serta beberapa Kepala OPD terkait, meninjau Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Selasa pagi (7/4).

Kunjungan dilakukan untuk menyaksikan secara langsung dan mengecek kesiapan sekaligus memberikan dukungan kepada petugas gabungan yang bertugas selama 24 Jam non stop dilingkungan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sebagai filter utama arus masuknya orang dan barang ke Wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengimbau kepada petugas kesehatan di Pelabuhan Bakauheni untuk menyetarakan pemeriksaan di Dermaga Executive maupun Dermaga Reguler, Gubernur Arinal juga berpesan kepada Bupati Lampung Selatan untuk selalu memperhatikan kesiapan rumah sakit rujukan di daerahnya.

Setelah meninjau Pelabuhan Bakauheni, Gubernur Arinal Djunaidi melanjutkan kunjungan ke pelabuhan panjang. Pada kunjungan di Pelabuhan Panjang, Gubernur mendengarkan penjelasan dan laporan dari Kepala KKP Panjang, KSOP, Bea Cukai, GM. IPC Panjang tentang upaya yang dilakukan oleh unsur-unsur tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Panjang, khususnya pengawasan terhadap kapal asing.

Gubernur juga melakukan penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas tenaga bongkar muat sebagai upaya pencegahan terpaparnya virus corona terhadap petugas yang bekerja di lingkungan pelabuhan.

Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Panjang Andi Hartono menerangkan, bahwa kapal asing yang masuk ke pelabuhan panjang sudah dibatasi.

“Kapal asing yang masuk pelabuhan panjang sudah kami batasi, bahkan ABK tidak diperkenankan untuk turun ke darat, harus tetap di dalam kapal, sedangkan untuk ketersediaan pangan kami yang siapkan.” jelasnya. Demikian rilis Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Lampung. []

Populer Minggu Ini