Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan langkah-langkah untuk memperketat pintu masuk di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Bumi Ruwai Jurai.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, mulai 27 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 penyeberangan lintasan Merak-Bakauheni tidak melayani penumpang pejalan kaki, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan umum angkutan orang, minibus, dan bus.
“Penyeberangan tetap diberlakukan bagi kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, serta ambulasn dan mobil jenazah,” katanya Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Senin, 27 April 2020.
Ia jengatakan bila diamati grafik Covid-19 di Provinsi Lampung yang sampai saat ini masih dalam zona hijau. Namun, beberapa hari belakangan ini terus mengalami kenaikan.
Ia mengimbau dan meminta kerja sama semua pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan sebisa mungkin tetap berada di rumah.
“Selalu gunakan masker saat terpaksa harus keluar rumah, tetap menjaga jarak dengan menerapkan physical distancing, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat yaitu membersihkan badan dan mencuci tangan. Dengan kita menjaga diri sendiri, sekaligus kita telah menjaga keluarga kita, juga lingkungan sekitar kita,” kata Mantan Bupati Lampung Timur ini.
Kemudian Nunik juga mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menerima donasi dari masyarakat melalui Rekening Bank Mandiri Cabang Telukbetung dengan nomor rekening: 1140020016989 atas nama Lampung Peduli Covid-19 atau bantuan secara langsung yang disampaikan kepada Posko Satgas Terpadu di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat Jalan Wolter Monginsidi No. 69 Telukbetung. []