Jejamo.com, Bandar Lampung – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung menghimbau kepada warga agar di setiap rumah dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Himbuan ini disampaikan Kasi Tanggap Darurat Evakuasi dan Kebakaran BPBD Bandar Lampung, Sutarno menyusul banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung. Pada Januari 2016 saja, sudah 13 peristiwa kebakaran yang ditangani BPBD.
“Pemilik ruko, kantor, rumah diharapkan supaya mengupayakan agar memiliki alat pemadam kebakaran seperti tabung pemadam dan sistem tempat penyimpanan barang jangan terlalu menumpuk apalagi barang yang mudah terbakar,” ujar Sutarno kepada jejamo.com, Jumat, 29/01/2016.
Masyarakat, kata dia, juga harus memeriksa kabel listrik maksimal 5 hingga 10 tahun sekali. Pasalnya rata-rata kasus kebakaran yang ditangani BPBD Bandar Lampung disebabkan kosrleting listrik
“Masyarakat harus mempunyai nomor telepon pemadam kebakaran atau kalau bisa menempelkan nomor telepon pemadam kebakaran di depan rumah. Kalau terjadi kebakaran segera hubungi tim pemadam,” imbaunya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com