Jejamo.com, Bandar Lampung- Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya anak di bawah umur belakangan ini, Polresta Bandar Lampung membentuk Tim Anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (Sexual Crime Team : SCT-XX) di Mapolresta Bandar Lampung.
Tim yang terdiri dari 20 anggota polisi wanita (Polwan) ini akan menangani penyidik secara khusus, tentang korban seksual terhadap anak.
Selain itu juga memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang pendidikan sek secara dini, sehingga anak-anak mengetahui bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain maupun orangtua sendiri.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, tim ini berkerja khusus menangani perkara korban seksual dengan korban anak-anak agar bisa lebih cepat penanganan perkaranya.
“Kami membentuk tim agar kami bisa melakukan upaya pencegahan kasus seksual terhadap anak,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 19/5/2016.
Ia berharap dengan adanya tim ini, kekerasan seksual terhadap anak sejak dini khususnya di Bandar Lampung dapat dicegah.
“Kekerasan seksual terhadap anak bagaikan gunung es yang permukaannya kecil. Namun. Kasusnya besar dan ketakutan anak untuk melaporkan serta rasa malu yang enggan pihak keluarga untuk melapor,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com