Jejamo.com, Kota Metro – Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Metro melakukan pembubaran sejumlah titik yang kerap dijadikan tongkrongan remaja. Hal itu guna mengantisipasi tindak pidana yang disebabkan kenakalan remaja.
Kasat Samapta Polres Metro, Iptu A Rachman menyampaikan pembubaran dilakukan guna mencegah para remaja minum minuman keras dan diedukasi menjauhi obat-obatan terlarang.
“Jadi kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sehingga mereka tidak terpengaruh alkohol yang bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum,” kata Iptu A Rachman, Selasa, 24/1/2023.
“Kenakalan remaja berawal dari kesalahan dalam bergaul dan akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya. Oleh sebab itu, personel Samapta Polres Metro membubarkan tongkrongan itu,” sambungnya.
Menurut Iptu A Rachman, pihaknya kerap menggelar patroli malam dengan menerjunkan sejumlah personel dengan mengendarai mobil patroli back bone. Petugas menyisir jalur jalan raya dan lingkungan warga yang disinyalir sering disalahgunakan sebagai tempat kongko remaja, lalu menyampaikan imbauan kamtibmas.
Selain itu, lanjutnya, personel kepolisian juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan untuk memeriksanya.
“Patroli menggunakan mobil back bone ini juga dilakukan ke sejumlah tempat sepi yang rawan terjadinya aksi tindak kejahatan. Pergaulan yang selama ini dialami perlu adanya pembinaan supaya tidak melenceng dari arah yang benar. Jangan sampai mereka salah mengartikan sebuah kebebasan,” tandasnya.(*)[Anggi]