Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Antisipasi Pemadaman Saat Pilkada, PLN Minta KPU Ajukan Surat Resmi

Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Lampung I Ketut Darpa. | Widya/Jejamo.com
Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Lampung I Ketut Darpa. | Widya/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Untuk mengantisipasi pemadaman listrik saat Pilkada berlangsung, PLN Lampung meminta agar penyelenggara pemilu (KPU) untuk mengajukan surat resmi guna menginformasikan titik-titik wilayah yang akan dilaksanakan pemilihan.

“Dengan ini kami bisa menyiasati waktu pemadaman listrik. Bagi wilayah yang sedang berlangsung Pilkada, pemadaman bisa dilakukan malam hari agar siangnya tidak padam,” ungkap Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Lampung I Ketut Darpa.

Menurutnya dengan mengajukan surat resmi ke PLN, memudahkan pihaknya untuk mengajukan waktu atau jadwal pemadaman. Apalagi ini menyangkut penyelenggaraan Pilkada, dan merupakan hajat besar bagi masyarakat.

“Sekali lagi, pihak penyelenggara Pilkada bisa mengirimkan surat pada kami. Kalau tidak ada surat, kami kesulitan untuk berkoordinasi dengan yang ada di lapangan. Kami juga tidak berjanji, tapi akan kami upayakan semampunya demi kelancaran pilkada,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyarankan penyelenggara menyiapkan genset untuk mengantisipasi pemadaman. “Harapan saya, panitia penyelenggara Pilkada dapat berkerjasama dengan kami pihak PLN, tutup Ketut.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini