Jejamo.com, Lampung Timur – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lampung Timur melakukan sosialisasi tentang perundang-perundangan pertambangan dan energi di Kecamatan Way Bungur, Rabu, 17/02/2016.
Camat Way Bungur Tri Wibowo menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat kususnya Way Bungur dapat menjaga kelestarian lingkungan.
“Mudah-mudahan apa yang telah disosialisasikan ke masyarakat dapat diimplementasikan pada kehidupan nyata, sehingga lingkungan kita terjaga,” ungkapnya kepada jejamo.com.
Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lampung Timur Anthoni Siaga Putra mengatakan, tujuan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masarakat tentang undang-undang pertambangan.
Selain itu, sosialisasi juga untuk mencegah pertambangan ilegal yang dilakukan masyarakat, seperti penambangan pasir dan penambangan batu belah yang banyak dijumpai di Lampung Timur.
Anthoni berharap, dengan kegiatan ini pertambangan di Kabupaten Lampung Timur dapat terkontrol demi menjaga kelestarian lingkungan, dan menjaga sumber daya alam di Lampung Timur. (*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com