Jejamo.com, Lampung Tengah – Aparat Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Tengah melakukan penertiban atribut kampanye seperti balaiho, spanduk dan poster milik calon kepala daerah peserta Pilkada Lampung Tengah.
Peneriban dipimpin oleh Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Lamteng Jito, dengan mengerahkan beberapa oleh anggota Sat Pol PP.
“Kami melakukan penertiban di zona larangan alat peraga kampanye seperti di tempat ibadah, sekolah dan pohon pelindung jalan,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 27/8/2015.(*)
Laporan kontributor jejamo.com Dawaik