Jejamo.com, Lampung Selatan– Aparat Polsek Tanjungan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa pembunuhan Revan Adi Wijaya (1), yang tewas digorok oleh ibu kandungnya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Rangai, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis malam, 13/4/2017.
Dari hasil olah TKP polisi menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku membunuh putra semata wayangnya tersebut. Petugas yang tiba dilokasi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar rumah dan mencari beberapa barang bukti.
“Dari hasil olah TKP dari dalam kamar kami mendapati bercak darah yang ada di sebuah seprai kasur. Diduga pelaku membunuh putranya itu saat berada diatas kasur tempat tidur sebelum dibawa keluar oleh pelaku,” ujar Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo, Sabtu, 15/4/2017.
Lanjut Hendy, selain membawa kasur dan seprai berlumuran darah dari dalam kamar, pihaknya membawa baju yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya.”Kami juga sudah menemukan sebilah senjata tajam yang dibuang pelaku ke laut, diduga sajam itu digunakan pelaku untuk membunuh putrnya,” terangnya.
Dirinya menuturkan, Olah TKP ini bertujuan untuk mengetahui motif pelaku membunuh anaknya dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku. Barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke mapolsek Tanjungan.
“Kami juga masih meminta keterangan saksi-saksi. Namun, menurut sejumlah warga sekitar tidak menyangka. Jika, pelaku ini tega bunuh anaknya sendiri. Padahal di mata tetangga pelaku dikenal baik dan mudah bergaul,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga terpengaruh bisikan aneh dan halusinasi, BSN (23) tega menggorok anak kandungnya, Revan Adi Wijaya (1). Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Dusun Rangai Barat, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis malam, 13/4/2017, sekitar pukul 22.00 wib. Pelaku menggunakan golok untuk menghabisi nyawa anaknya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com