Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Aparat Polsek Tanjungkarang Timur Tangkap Pemakai Sabu

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indrawan | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polsekta Tanjungkarang Timur meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Yendri Oktara Yuan alias Yeyen (36) di kediamannya di Jalan Gatot Subroto,  Kelurahan Tanjung Gading,  Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Rabu, 8/11/2017, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indarawan mengatakan, pelaku ditangkap usai membeli sabu dari seorang pengedar bernisial IF (DPO) di daerah Pasar Tamin.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari pelaku yaitu satu perangkat alat hisap sabu (Bong), satu unit ponsel, satu unit sepeda motor milik pelaku,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Kamis, 9/11/2017.

Sebelumnya, kata Fanny, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penggunaan narkoba di kediaman pelaku.”Setelah mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku,” paparnya.

Saat petugas melakukan penangkapan, dari pelaku petugas menemukan satu plastik klip berisikan sabu-sabu yang disimpan di saku celana.”Kami juga menemukan seperangkat alat hisap sabu di dalam lemari pakaian,” kata dia.

Dia menambahkan, Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial IF di daerah pasar Tamin dan sabu tersebut rencananya akan digunakan pelaku.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini