Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

APBD 2017 Tak Jadi Disahkan, Ketua DPRD Lampung Timur Kecewa

Pimpinan DPRD Lampung Timur  | Parman/jejamo.com
Pimpinan DPRD Lampung Timur | Parman/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Tertundanya pengesahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017, yang seharusnya sudah bisa disahkan pada Senin, 28/11/2016 kemarin, membuat Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif Kecewa.

Ali Johan Arif, mengatakan, seharusnya pengesahan APBD Tahun 2017 di lakukan kemarin namun batal disahkan karena Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim tidak hadir.

“Padahal kemarin pagi beliau sudah hadir ke Kantor DPRD. Namun ia lalu minta izin untuk melakukan rakor  dengan para SKPD. Kami tunggu sampai pukul 20.30 WIB beliau tidak hadir dan tidak ada keterangan apapun,” ujarnya, Selasa, 29/11/2016.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, lanjutnya,  karena bupati hanya mengutus Mustakim, Kepala DP2KAD, untuk menyampaikan bahwa pembahasan di Dinas Pekerjaan Umum belum selesai.

Ia menambahkan, pengesahan APBD sudah melalui badan anggaran baik itu eksekutif maupun legislatif,dan tidak ada kewenangan bupati untuk merubah barang yang sudah jadi, apalagi tanggal 28 kemarin sudah akan disahkan.

“Jadi kami pihak DPRD tidak mengetahui kemauan bupati seperti apa, Seharusnya jika memang bupati ingin melakukan penundaan, ada mekanismenya dengan mengirimkan surat secara tertulis dengan alasan yang jelas. Tapi hal tersebut juga tidak dilakukan padahal kami sudah menunggu sejak sidang paripurna di skor,” terangnya.

Terkait kejadian tersebut DPRD Lampung Timur akan mengagendakan ulang rapat paripurna pengesahan APBD Tahun anggaran 2017 pada 7 Desember 2016 mendatang.

“Jika nanti pada tanggal tersebut bupati juga tidak hadir, tentunya kami akan mengambil sikap dan mekanisme yang ada. Kami  akan melaporkan ke Mendagri dan Gubernur Lampung,” tandasnya.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini