Jejamo.com – Sejumlah media di Arab Saudi melaporkan, 14 orang sudah diadili dalam kasus ambruknya derek atau crane di Masjidil Haram, Mekah, yang menewaskan lebih dari 100 orang tahun lalu.
Enam orang dilaporkan adalah warga Arab Saudi, termasuk seorang miliyarder yang tidak disebutkan namanya, dan selebihnya merupakan warga dari berbagai negara.
Mereka menghadapi dakwaan kelalaian, merusak properti umum, dan mengabaikan petunjuk keselamatan, seperti dilaporkan harian Okaz.
Derek seberat 1.300 ton lebih itu ambruk pada 11 September 2015 karena angin kencang dan badai pasir.
Masjidil Haram dan kawasan sekitarnya sedang menjalani pembangunan untuk perluasan sampai 400.000 meter persegi agar bisa menampung sekitar 2,2 juta jiwa pada saat yang bersamaan.
Sebagian besar pekerjaan konstruksi dilakukan oleh Grup Bin Laden, yang sudah mendapat sanksi dari pemerintah Arab Saudi.
Sekitar 170 pekerja dari Grup Bin Laden sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik sebelum diajukan proses hukum.
Jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan dakwaan atas 42 orang yang sempat diselidiki, termasuk 16 orang anggota keluarga Bin Laden.
Warga negara asing yang didakwa adalah dua dari Pakistan, serta masing-masing merupakan warga Kanada, Jordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Filipina.(*)
Kompas.com