Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam Pilgub Provinsi Lampung 2018.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu siang, (12/8).
“Sesuai dengan berita acara KPU Provinsi Lampung menetapkan Arinal-Nunik sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih dalam Pilgub 2018,” ujar Nanang dalam memimpin rapat.
Hal tersebut pun tertuang dalam berita acara rapat pleno penetapan cagub dan wagub terpilih dengan Nomor 392/PL.03.7-BA/03/PROV/VIII/2018 yang menyatakan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com