Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Aryadi Kuli Panggul di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Ini Gara-Garanya

Kuli panggul di Panjang dibekuk polisi. | Ist
Kuli panggul di Panjang dibekuk polisi. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang Bandar Lampung membekuk seorang pelaku pencurian truk di kediamannya di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Minggu dini hari, 16/7/2017.

Pelaku Aryadi (29) kuli panggul di Pelabuhan Panjang dibekuk tanpa perlawanan. Ia dibawa ke Mako KSKP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek KSKP Panjang Bandar Lampung Iptu Ferdiansyah menjelaskan, pelaku Aryadi terlibat dalam aksi pencurian kendaraan truk yang tengah terparkir di area Pelabuhan Panjang. Pihaknya mendapat laporan tentang keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kami mengepung dari depan dan bagian rumah milik pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian kami menggeledah isi rumah pelaku untuk mencari barang bukti kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mencuri kendaraan truk milik korban,” ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernisial IR yang turut membantu pelaku dalam mencuri kendaraan truk tersebut. Pelaku mengaku truk curiannya itu telah dijual ke seorang penadah di Serang, Banten.

“Kami juga masih menyelidiki terhadap seorang penadah truk hasil curian pelaku. Untuk perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun,” paparnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini