Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Asep (20) mengaku modus operandi yang dilakukannya adalah dengan cara berkeliling mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, toko, kantor ataupun rumah yang tak ada penjagaan petugas.
Dalam melakukan aksinya, Asep tidaklah sendirian. “Saya biasa beraksi berdua. Saya yang mengambil sepeda motor yang terpakir menggunakan kunci letter T. Sedangkan teman saya hanya mengawasi lokasi dari kejauhan,” jelas tersangka kepada Jejamo.com di halaman Polresta Bandar Lampung, Rabu 25/11/2015.
Ia mengaku sudah menjalankan aksinya 10 kali dengan target lokasi di seputaran Bandar Lampung. “Saya mencuri di parkiran lokasi pasar-pasar di beberapa wilayah di Bandar Lampung,” ucap Asep.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menangkap Asep (20), warga Telukbetung Utara Bandar Lampung yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan.
Setelah 10 kali beraksi, Asep akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung, Senin 23/11/2015. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, serta kunci letter T.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Dery Agung Wijaya, mengatakan Asep adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan telah 10 kali melakukan aksinya.
“TEKAB 308 berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor diwilayah Bandar Lampung. Pelaku bernama Asep, merupakan spesialis curanmor,” ujar Dery.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.