Jejamo.com, Tanggamus – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus tak banyak memberi keterangan terkait aset Bank Syariah Tanggamus. Pejabat berwenang mulai dari Kabid Aset BPKAD, Romi, tidak ada di ruangan. Sementara kepala seksi bernama Bambang meminta Jejamo.com menunggu di ruang tamu.
Tak lama kemudian seorang staf Bidang Aset, Redi Ferliadi, menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memberi keterangan terkait aset Bank Syariah Tanggamus dan mengarahkan agar berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Tanggamus.
“Aset Bank Syariah Tanggamus belum tercatat di BPKAD Tanggamus. Silakan berkoordinasi ke Tapem siapa tau ada penjelasan mereka,” jelasnya, Rabu, 7/7/2021.
Sementara, Kepala Seksi Administrasi Kewilayahan (Adwil) Bagian Tapem, Catur Gunawan, mengatakan tidak ada kewenangan terkait aset yang dimiliki Bank Syariah Tanggamus. “Bank Syariah tidak pernah melaporkan asetnya, gimana mau memberikan penjelasan,” katanya.
Sebelumnya, Bank Syariah Tanggamus menjadi sorotan anggota DPRD lantaran direksinya tak pernah berganti orang sejak pertama kali berdiri 17 tahun lalu. Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga menyentil pengelolaan bank berstatus BUMD tersebut.(*)[Zairi]