Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan serentak Rabu besok, 9/12/2015. Seharusnya kota Bandar Lampung sudah bersih dari alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk apapun.
Namun hingga H-1 pencoblosan, ternyata masih ada APK yang belum diturunkan. Ini seperti yang terlihat di Jalan Sultan Selamat, Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur Bandar Lampung.
Dari pantauan jejamo.com, terdapat APK calon wali kota Bandar Lampung Herman HN terpampang besar di atas salah satu bangunan di kelurahan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga Panwaslu Kota Bandar Lampung, Nur Rakman Yusuf menyayangkan kondisi tersebut.
Menurutnya KPU seharusnya bergerak cepat membersihkan APK. “Pihak Panwaslu melalui Panwascam sudah berkoordinasi dengan PPK. Namun penurunan APK adalah kewengan KPU, Panwascam hanya mengawasi dan membantu PPK,” ungkapnya.
Masih kata Nur, pihak Panwascam sebelumnya sudah memberikan surat peringatan agar penurunan APK jangan ditunda-tunda.
“Kami harap APK sesegera mungkin diselesaikan. Oleh KPU, kalaupun tidak selesai pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali ke KPU Bandar Lampung,” ujar Nur.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menyampaikan, proses penurunan APK dilakukan secara bertahap. KPU juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com