Jejamo.com, Lampung Selatan – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung melakukan auditi pemeriksaan rutin berkala tahunan pada pembangunan ruas jalan Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021, Senin, 21/2/2022.
Didampingi Dinas PU Lamung Selatan dan OPD terkait, sampai saat ini Tim Pemeriksa BPK telah 3 hari melakukan audit pembangunan ruas jalan.
Terdapat 9 ruas jalan kabupaten yang tengah dilakukan pemeriksaan yang dibangun baik melalui dana APBD maupun DAK, yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Sidomulyo, dan Kalianda.
Menganggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai aturan.
“Saya berharap agar hasil audit BPK terkait pembangunan ruas jalan di Lampung Selatan dapat dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas PU Lampung Selatan, Hasbie Aska, mengatakan pemerikasaan BPK terkait pembangunan di Lampung Selatan memang harus dilakukan.
“Saya kira audit BPK itu memang harus dilakukan untuk mengecek hasil kerja rekan-rekan kita di lapangan, yang saya perkirakan pembangunan di Lampung Selatan sudah sesuai,” katanya.
“kalau tidak salah hasil audit BPK pusat ini nantinya akan diberikan kepada Pak Bupati, Sekda, dan DPRD Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya seperti dilaporkan situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)