Jejamo.com – Pihak keamanan Australia berhasil membongkar sindikat narkoba terbesar dalam sejarah negara itu. Polisi negara kanguru itu berhasil menyita sekitar 720 liter methylamphetamine senilai AUS $1 miliar atau sekitar Rp 12 triliun. Cairan tersebut dapat dibuat 500 kilogram shabu-shabu bermutu tinggi.
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan menjelaskan, tiga warga Hong Kong dan satu warga Cina telah ditangkap karena diduga bagian dari sindikat yang memasukkan narkoba cair itu ke negara bagian New South Wales melalui bandara Sydney.
Dalam aksinya para pelaku membuat narkoba itu dalam bentuk gel dan dimasukkan dalam bra. “Sektiar 190 liter methampehtamine cair dalam bentuk gel disembunyikan dalam bra,” kata Komandan Polisi, Chris Sheehan, seperti yang dilansir RTempo.co dari Sydney Morning Herald, Senin, 15/2/2016.
Sindikat ini terungkap setelah para pejabat perbatasan di bandara Sydney diberitahu oleh polisi Federal Australia tentang seorang pria Hong Kong usia 33 tahun yang diidentifikasi sebagai orang yang berisiko tinggi memasuki Australia pada 9 November 2015.
Pada 26 Desember 2015, para pejabat perbatasan Australia menggerebek sebuah wadah pengiriman dari Hong Kong, yang mereka percaya terhubung dengan pria 33 tahun tersebut dan menemukan obat yang disisipkan dalam 86 kotak gel bra.
Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Gabungan Group Kejahatan Terorganisir yang terdiri dari Polisi Federal Australia, Polisi NSW, Pasukan Perbatasan Australia, Komisi Kejahatan Australia. Hasilnya, mereka menemukan 530 liter shabu cair di fasilitas penyimpanan di Hurstville, Rockdale, Miranda dan Padstow.
Rampasan itu adalah yang terbesar di Australia sejak 2014, ketika polisi menyita narkoba jenis ekstasi dan methamphetamine yang diimpor dari Eropa mencapai hampir US$ 1,5 miliar atau Rp 20,2 triliun.(*)
Tempo.co