Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung rapat dengan delapan OPD guna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang paripurna, Sabtu, 18/7/2020
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung selaku Ketua Badan Anggaran, H. Wiyadi. SP. MM (F PDI-P) didampingi para Wakil Ketua, yaitu Aderly Imelia Sari, ST. MT (F Gerindra), Aep Saripudin, SP (F PKS) dan H. Edison Hadjar, SE (F PAN)
Delapan OPD yang dibahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah, Inspektor Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat Korpri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, jelas Wiyadi
Badan Anggaran akan merampungkan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019.
“Insya Allah, Badan Anggaran Senin akan menyelesaikan pembahasan dengan seluruh OPD,” ujar Wiyadi.
Setelah itu Banang akan rapat secara internal dengan tenaga ahli.
“Jika masih diperlukan pendalaman, Badan Anggaran akan mengundang kembali OPD yang bersangkutan,” pungkas Wiyadi. [Advertorial]