Jejamo.com, Lampung Utara – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampura menyerahkan 874 SK surat tugas kepada pejabat eselon II, III dan IV kabupaten setempat, Rabu, 4/1/2017.
Kepala BKPSDM Iwan Setiawan mengatakan, untuk hari ini telah dilakukan pembagian berita acara yang sudah ditandatangani oleh Bupati Lampura AgungĀ Ilmu Mangkunegara dan rohaniawan, dan termasuk juga Surat Keputusan (SK) jabatan pembagian tugas.
āJumlah keseluruhan berita acara dan SK yang dibagikan 874, yang terdiri 30 satker juga dinas, kecamatan, serta kelurahan ,ā ujar Iwan saat dijumpai di ruang kerjanya.
Iwan memaparkan SK yang dibagikan sudah berlaku sejak dilakukannya pelantikan kemarin, jadi di dalam pemerintahan ini tidak ada kevakuman dengan PP Nomor 18 tentang Perangkat Daerah Perda nomor 5 tahun 2016 melantik dan mengukuhkan semua pejabat termasuk Sekda.
āUntuk itu bahasanya dikukuhkan dan dilantik, jika prosesinya itu dikukuhkan namun eksekusinya adalah dilantik maka secara admistrasi para pejabat pejabat tersebut dilantik karena mereka telah disumpah,ā jelasnya.
Dirinya melanjutkan, di Lampung UtaraĀ Satker yang dikukuhkan sebanyak 20 satker dan sementara itu sisanya dilantik. Untuk pegawai yang dinasnya telah hilang atau digabungkan dengan dinas lain seperti Distako dan BP4K SK nya tetap SK Bupati. āJadi mutasi pegawai mulai dari pengangkatan, pemberhentian itu kewenangan pejabat pembina kepegawaian yakni bupati,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com