Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta saran sejumlah akademisi dari kampus Universitas Lampung (Unila). Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibikin Dewan setempat.
Sejumlah dosen Universitas Lampung memberikan masukan terhadap enam calon regulasi daerah ini. Acara dilakukan pada 19 Agustus 2016 dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar.
Enam rancangan peraturan daerah inisiatif tersebut di antaranya yakni Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rapaerda Perlindungan Usaha Kecil Mikro dan Menengah, Raperda Pengelolaan Penerangan Lampu Jalan.
Lalu ada Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pendidikan Inklusif Ramah Anak, dan Raperda Penyelengaraan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Fahmi Anwar mengatakan, rancangan peraturan daerah itu dibikin karena kebutuhan di lapangan memang demikian.
“Kita perlu payung hukum berkenaan dengan hal-hal yang krusial untuk Kota Metro. Maka itu, masukan dari sejumlah akademisi Universitas Lampung kami lakukan,” ujarnya.
Fahmi menuturkan, Raperda Pendidikan Inklusif Ramah Anak misalnya, sesuai dengan visi Kota Metro sebagai kota pendidikan.
“Kedepan pendidikan di bidang ini ada payung hukumnya yang jelas,” pungkasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com