Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebagai warga negara yang baik dan menjunjung supremasi hukum, semestinya harus benar-benar mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Demikian dikatakan anggota MPR asal PKS Almuzzammil Yusuf pada Sosialisasi MPR RI tentang Pancasila yakni UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Sabtu kemarin, 16/4/2017, di Aula Bapelkes, Bandar Lampung.
Dia menuturkan, implementasi 4 pilar tersebut seharusnya telah menjadi bagian yang inheren dengan kita sehari-hari.
“Misalnya dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, kita terlampau banyak bicara perbedaan, kebhinnekaan dalam hal ini. Namun lupa bagaimana mengupayakan tunggal ika atau bersatu,” tutur bakal calon gubernur Lampung usungan PKS ini.
Dia menunjukkan, belakangan terdapat kasus begitu hangat, yakni penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu kepala daerah.
“Pancasila, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, jelas menunjukkan bahwa kita diberi hak melakukan aktivitas bentuk implementasi kepercayaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT seperti yang kita anut, tanpa campur tangan pihak lain. Namun justru pada kenyataannya ada pihak yang ikut campur urusan keyakinan ini,” ungkap putra tokoh Lampung Yusuf Djaiz itu.
Menurutnya, dengan upaya campur tangan ini, tentu menimbulkan kegaduhan hingga hari ini. Sehingga menurutnya lagi, berdampak kepada ikut terkoyaknya rajutan persatuan.
“Inilah yang saya maksud terlampau banyak bicara tentang Bhinneka, namun terlupa bagaimana mengupayakan untuk bersatu atau tunggl ika, sehingga potensi melanggar dasar negara begitu besar terutama pada sila ketiga, Persatuan Indonesia,” ungkapnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com