Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Banang DPRD Kota Bandar Lampung Mulai Bahas APBD 2018

Rapat Banang DPRD Kota Bandar Lampung | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung– Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung mulai membahas APBD Tahun 2018, Kamis, 2/11/2017. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Nandang Hendrawan.

Nandang Hendrawan, menyampaikan rapat antara Banang dan TAPD ini untuk sinkronisasi dan sekaligus mengambil keputusan terhadap rencana anggaran dan kegiatan, yang telah dibahas antara OPD dengan Komisi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam rapat tersebut juga akan dilakukan penajaman terhadap program dan kegiatan yang diusulkan.

Naldi Rinara S Rizal, Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, memimpin rapat membahas Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) OPD mitra kerja Komisi II. Setelah membuka rapat, Naldi memerintahkan kepada Komisi II untuk menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan bersama dengan OPD mitra kerjanya.

Yusirwa, mewakili Pimpinan Komisi II, menyampaikan hasil pembahasan hasil rapat terhadap belanja langsung yang tercantum dalam RKA terhadap 9 OPD mitra kerja Komisi II yang meliputi,  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Pangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Komisi II telah membahas dan menetapkan anggaran masing masing OPD dan besarannya tidak ada perubahan.  Kami hanya menekankan agar seluruh OPD meningkatkan kinerja,  khususnya dalam upaya peningkatan PAD, tandas Yusirwan. Setelah mendengar paparan Komisi II,  pimpinan rapat mempersilakan kepada anggota Banang untuk melakukan pendalaman secara bergiliran.

Handrie Kurniawan, mengusulkan agar BPPRD dalam pengelolaan pajak dan retribusi menggunakan Sistem Teknologi Informasi sehingga progres pendapatan sektor pajak dan retribusi dapat diakses oleh pihak pihak yang berkepentingan,  khususnya anggota dewan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. “Kita selama ini mengetahui progres pendapatan hanya didapat pada saat rapat kerja, dan itu pun hanya komisi yang bersangkutan,” ujarnya.

Barlian Mansyur, menyoroti kegiatan pengembangan ekonomi kreatif yang menelan anggaran sebesar Rp994 juta lebih.  Menurut Barlian Mansyur kegiatan itu belum jelas arah dan sasarannya, karena sesuai penjelasan kepala dinas kegiatan tersebut tidak menyentuh masyarakat yang bergerak dalam ekonomi kreatif.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini