Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Advokasi Perempuan Damar mencatat, kekerasan terhadap perempuan tertinggi terjadi di Bandar Lampung dibandingkan kota/kabupaten lain di provinsi ini.
Direktur Damar Lampung Sely Fitriani menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan Damar, kekerasan terhadap perempuan merupakan kasus tertinggi yang terjadi di Bandar Lampung di lingkup rumah tangga.
“Berdasarkan data wilayah kejadian kekerasan terhadap perempuan, tertinggi terjadi di Bandar Lampung sebanyak 184 kasus kekerasan tahun 2015,” ujarnya kepada jejamo.com di kantor lembaga ini, Kamis 21/4/2016.
Sedangkan untuk tahun ini, dari Januari hingga Maret 2016, Damar menerima laporan 27 kasus pelecehan seksual.
Sely melanjutkan, kasus tertinggi di Lampung adalah kekerasan seksual. “Ada 638 kasus kekerasan seksual, di antaranya 63 trafficking, 206 pemerkosaan, dan 369 pencabulan yang terjadi di Lampung,” urainya.
Data ini, kata Sely, menunjukkan bahwa di Lampung setiap bulan terjadi 85 kasus kekerasan terhadap perempuan. Atau dalam satu minggu terjadi lebih dari 21 kasus.
“Berarti dalam setiap hari terjadi tiga kasus kekerasan terhadap perempuan. Data ini merupakan fenomena puncak gunung es. Artinya, ini data yang tampak di permukaan, yang tidak terungkap masih lebih besar lagi,” kata dia.
Dia menambahkan, banyak kejadian kekerasan terhadap perempuan yang tidak terpantau oleh media massa atau lembaga yang peduli terhadap permasalahan perempuan.
“Ada kemungkinan korban tidak melapor disebabkan korban atau keluarganya tidak berani karena takut dan malu,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com