Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bandar Sabu Rebut Pistol Anggota Polsek Kedaton Saat Hendak Ditangkap

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diedarkan tersangka SP |Andy/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung –  Seorang bandar narkoba jenis sabu nekat melawan polisi dengan cara mengambil senjata api milik anggota Polsek Kedaton saat hendak ditangkap di Jalan Kapten Abdul Haq, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu, 18/2/2018.

Pelaku yaitu, SP alias Eeng (31) warga Rajabasa, Bandar Lampung, dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah dompet kecil warna merah muda yang berisikan 11 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu.

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, pelaku pengedar narkoba ini sudah lama menjadi target operasi Polsek Kedaton dan saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas.

“Saat ditangkap pelaku dan anggota sempat berkelahi, lalu pelaku mengambil senjata api milik anggota bahkan salah satu anggota mengalami luka di bagian kaki. Tapi, pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya di Mapolsekta Kedaton, Selasa, 20/2/2018.

Kompol Bismark menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini petugas berpura-pura ingin membeli sabu dari pelaku. Selanjutnya, pelaku mengajak anggota yang menyamar untuk bertemu.

“Ketika ingin bertemu, pelaku sudah mengetahui bahwa pembeli tersebut anggota dan pelaku mencoba ke arah Bypass depan Terminal Damri. Dari hasil pemeriksaan pelaku dapat barang itu dari rekannya bernisial A yang berstats DPO,” ungkapnya.

Sementara itu, di hadapan petugas, pelaku SP mengaku, bahwa barang haram tersebut bukanlah miliknya, dirinya hanya dititipkan saja oleh rekannya bernisial A. “Itu bukan barang saya, itu hanya titipan dari teman saja. Saya cuma disuruh jualin aja, keuntungan jualnya saya cuma dapat Rp 200 ribu dan dapat pakai gratis aja,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini