Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bang Jun Minta BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu

Sosialisasi soal peredaran uang palsu yang dihadiri Bang Jun. | Dokumentasi

Jejamo.com, Lampung Timur – Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral diminta untuk lebih responsif khususnya dalam meminimalkan peredaran uang palsu.

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan dalam masa kampanye atau pemilu sekarang ini berpotensi adanya peredaran uang palsu yang harus dicegah.

Anggota yang biasa disapa Bang Jun ini meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif jika ada aktivitas peredaran uang palsu,

“Diadakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami betul ciri keaslian uang rupiah dan jika diduga ada peredaran uang palsu, masyarakat bisa langsung melaporkan ke BI dan kepolisian,”ujar Bang Jun dalam Agenda Sosialisasi tentang Mengenal Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Memperlakukan Uang Rupiah bersama BI Perwakilan Lampung di Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Lebih lanjut pria yang kembali mencalonkan diri menjadi nggota DPR dari Dapil Lampung II ini mengatakan data yang dirilis BI per Desember 2018 temuan uang palsu secara nasional mencapai 237.431 lembar sedangkan di provinsi Lampung ditemukan 3.291 lembar uang palsu.

“Peredaran uang palsu kini sudah masuk ke tingkat kecamatan maupun ke pedesaan, karenanya sangat penting masyarakat di pedesaan mengenal ciri-ciri keaslian rupiah,” ujar Bang Jun.

Legislator PKS ini mengajak BI sebagai mitra kerja komisi XI DPR untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara massif mengenai ciri-ciri keaslian rupiah di wilayah Lampung dan juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan memperhatikan bagaimana memperlakukan uang rupiah yang baik.

“Hal ini cukup penting guna membuat uang yang kita miliki sekarang tetap dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” tutup kandidat doktor di IPDN ini kepada jejamo.com lewat siaran persnya. []

Populer Minggu Ini