Jejamo.com – Belanda dan Inggris memrotes Indonesia karena kasus hilangnya bangkai kapal yang ditenggelamkan Jepang di Laut Jawa selama Perang Dunia II. Menanggapi hal tersebut pemerintah dan militer Indonesia menolak disalahkan atas lenyapnya bangkai kapal perang yang tenggelam di Laut Jawa pada tahun 1942 itu.
Pemerintah dan Angkatan Laut Indonesia, seperti dilaporkan Deutche Welle, menolak disalahkan atas lenyapnya enam bangkai kapal Inggris dan Belanda di Laut Jawa itu.
“Pemerintah Belanda tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia karena mereka tidak pernah meminta kami untuk melindungi kapal-kapal mereka,” kata Bambang Budi Utomo, Kepala Pusat Arkeologi Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena tidak ada kesepakatan atau pengumuman ketika kapal-kapal itu hilang, jadi itu bukan tanggung jawab kami,” tambahnya.
Angkatan Laut Republik Indonesia menyatakan, bangkai kapal-kapal PD II milik Belanda dan Inggris memang tidak seharusnya diganggu, namun bukan tanggung jawab Indonesia untuk melindunginya.
”Kalau mereka bertanya mengapa kapal-kapal itu hilang, saya akan bertanya balik, mengapa mereka tidak menjaga kapal-kapalnya?,” kata juru bicara AL RI, Gig Jonias Mozes Sipasulta, kepada kantor berita Agence France-Presse.
Pemerintah Belanda sebelumnya menuntut jawaban dari Indonesia atas hilangnya bangkai kapal-kapal perang mereka, antara lain Hr Ms De Ruyter yang panjangnya 170 meter.
Kapal-kapal itu tenggelam tahun 1942 dalam perang laut besar di Laut Jawa antara Jepang dan angkatan laut Sekutu, yang terdiri dari Belanda, Inggris, AS, dan Australia.
Sekitar 1.200 tentara dan pegawai administrasi Belanda tewas saat itu. Penyelam amatir masih melihat bangkai kapal-kapal itu 15 tahun lalu. Belanda tahun depan bermaksud membuat acara peringatan 72 tahun peristiwa itu dan mendirikan monumen nasional.
Namun ternyata, tim ekspedisi internasional yang dikirim ke lokasi tenggelamnya kapal-kapal itu tidak menemukan bangkai-bangkainya, hanya ada tanda-tanda bahwa kapal pernah tenggelam di lokasi itu.(*)
Tempo.co