Jejamo.com, Lampung Utara – Bangunan gedung atau rumah di Lampung disarankan berstandar tahan gempa. Hal ini untuk meminimalisir angka kerusakan saat terjadi gempa bumi.
Hal itu dikatakan oleh Markus Sasmito, Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung, di Kotabumi, Jumat, 19/2/2016.
Menurut Markus, kondisi geografis Sumatera yang memiliki patahan yang letaknya di dalam laut melintang dari Lampung sampai Aceh, menjadikan daerah ini rawan terjadi gempa bumi.
Markus menjelaskan, pada kenyataanya selama ini sering terjadi gempa berskala kecil di Provinsi Lampung namun tidak terasa karena getarannya di bawah 0.5 skala richter. “Tidak ada yang perlu dicemaskan, sejauh ini tidak ada peningkatan aktivitas gempa,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com