Jejamo.com, Lampung Utara – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat yang mengagendakan jadwal paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) tahun 2016 dan beberapa usulan produk peraturan daerah, Kamis, 30/3/2017.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara M Yusrizal usai memimpin rapat Banmus mengatakan rapat pada hari ini mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati dan beberapa usulan perda. “Setelah kami menerima surat dari Bupati terkait penyampaian LKPJ tahun 2016, kami merespon dengan menggelar rapat pimpinan dan Banmus untuk mengagendakan pembahasannya,” ujar Yusrizal.
Tak hanya itu, kata dia, DPRD juga akan menetapkan jadwal pembahasan usulan perda baik itu yang sifatnya inisiatif dewan atau usulan eksekutif. “Kami juga mengagendakan pembahasan beberapa perda inisiatif dewan dan perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Berikut jadwal sementara agenda pembahasan atas LKPJ Bupati dan Perda hasil rapt Banmus DPRD Lampung Utara:
10 April 2017 penyampaian keterangan Bupati atas LKPJ tahun 2016.
13 April 2017 penyampaian keterangan DPRD
21 April 2017 Pandangan Umum Kepala Daerah
25 April 2017 Jawaban atas pandangan umum kepala daerah
25 April – 2 Mei 2017 pembahasan oleh pansus
2 Mei 2017 Laporan pansus dan penandatanganan.
3 April 2017 Penyampaian oleh pengusul badan legislatif terkait perda inisiatif
7 April 2017 pandangan umum fraksi-fraksi
10 April 2017 jawaban pengusul dan penandatanganan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com