Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Raden Intan Lampung Syaiful Anwar membantah mengenai tudingan mahasiswa bahwa pihak kampus melakukan pungli pembangunan masjid yang berada di halaman kampus IAIN.
Hal itu dikatakan oleh Syaiful Anwar menjawab tudingan dari mahasiswa IAIN Raden Intan yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa siang, 26/4/2016. Menurut Syaiful Anwar, pihak kampus tidak melakukan pungli terkait dengan sumbangan untuk pembangunan masjid.
“Pungli kan soal persepsi, definisi pungli seperti apa? Kalau orang mau menyumbang untuk masjid apa itu masuk kategori pungli? Itu kan persoalannya. Selama ini tidak ada yang komplain karena, berdasarkan ketulusan mereka,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembangunan masjid di halaman kampus IAIN berangkat dari perhatian pihak kampus. Karena, masjid yang ada tidak cukup untuk menampung mahasiswa saat ibadah, lalu pihak kampus mengadakan rapat pimpinan.
“Dalam rapat pimpinan waktu itu terkumpul uang Rp5 juta. Namun Pak Rektor memiliki keinginan yang cukup besar. Ia ingin kalau bisa masjid di kampus ini jangan hanya cuma ecek-ecek. Kemudian muncul ide membuat masjid yang berkelas dan pada saat itu semua pimpinan setuju,” tambahnya.
Ia melanjutkan, hal itu dibuktikan dengan para pimpinan dan dosen secara sukarela bersedia dipotong gajinya untuk pembangunan masjid. “Saya sukarela gaji saya dipotong Rp1 juta,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan tuntutan mahasiswa agar Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK melakukan audit pembangunan masjid, menurutnya pihaknya sudah melakukan audit dan sudah melaporkan kepada inspektorat.
Syaiful Anwar juga menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh puluhan mahasiswanya sembari melakukan pembakaran ban di halaman parkir Rektorat IAIN.
“Seharusnya mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasi tidak seperti itu. Mahasiswa kan mempunyai etika dan sopan santun itu yang kami sayangkan,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
ass , mohon klarifikasi redaksi judul nya gan , disitu tertulis judul beritanya bahwa warek 3 meminta (mahasiswanya) beretika , yg jadi permasalahannya… tidak smua/seluruh mahasiswa ikut dlam aksi yg tidak beretika itu . pengertian judul di atas menjudge bahwa sluruh mahasiswa iain terlibat dalam aksi yg tidak beretika itu.. mohom klarifikasinyaa
Darimana dalilnya infaq itu dipatok? Yg ada jga, infaq kanlah 2,5% dari harta pendapatan. Klo 1 jta berarti 2,5% nya 25 rbu rupiah..
Jngn bodoh dong dgn hal yg seperti itu…!!!