Jejamo.com, Kota Metro – Salah seorang kepala perawat kamar di RSUD Ahmad Yani Kota Metro mengeluhkan tidak profesionalnya pelayanan di rumah sakit rujukan daerah itu akibat banyaknya tenaga honorer titipan orang berpengaruh di Kota Metro.
“Saya frustasi mas, ingin rasanya pensiun dini aja, sia-sia rasanya pengabdian saya di dunia kesehatan jika situasinya seperti ini. Banyak tenaga medis yang tidak profesional di rumah sakit ini, mereka ada di sini karena titipan beberapa pejabat, akhirnya ketika mereka melakukan kelalaian kami yang dijadikan sasaran tembak,” ungkap AB kepada Jejamo.com beberapa waktu lalu.
Menurut AB, ia beberapa kali menyampaikan keluhan kekurangan tenaga medis kepada pimpinan, tetapi yang datang justru tenaga medis minim pengalaman dan pengetahuan. Tenaga honorer titipan tersebut menempati bagian administrasi rumah sakit hingga perawat pasien.
“Saya beberapa kali mengeluhkan tentang minimnya tenaga medis yang profesional, yang datang selalu tenaga medis minim pengetahuan dan pengalaman, capek rasanya tetapi mau gimana lagi kami semua di sini terpaksa menerima keberadaan mereka,” ujar AB.
Selain minim pengetahuan dan pengalaman, beberapa tenaga medis bahkan kerap kali tidak menggubris teguran dan perintah yang disampaikan oleh AB. Tingkah tenaga honorer itu terutama dilatarbelakangi adanya pihak tertentu yang melindungi mereka karena memiliki pengaruh di lingkup pemerintahan Kota Metro.
“Bahkan ada yang lalai saat kerja tapi ketika ditegur ya kembali diulangi, seperti sesuka dia aja karena merasa masuk lewat jalur pejabat, jadi merasa dilindungi dan tidak khawatir mendapat sanksi pemberhentian,” sesal AB.
Kecewa dengan kondisi seperti itu, AB sering mengalah dengan keterbatasan profesionalisme sumber daya manusia yang ada di RSUD Ahmad Yani.
“Jika pasien kebetulan memperoleh tenaga medis yang profesional, insya Allah kami tangani sesuai protokol pelayanan yang berlaku. Tetapi jika kebetulan yang menghadapi tenaga medis atau karyawan titipan, ya mau bagaimana lagi ketika kelak ada keluhan. Kita sudah tahu sama tahu, yang penting sebagai senior saya tidak kurang-kurang memberikan pengetahuan dan pengalaman saya kepada mereka,” jelas AB.
Dari catatan Jejamo.com, meski telah menyandang status rumah sakit pendidikan berpredikat utama dan tipe B, RSUD Ahmad Yani Kota Metro sejak dahulu selalu berkutat dengan persoalan profesionalisme pelayanan terhadap pasien.
Terbaru, bagian pendaftaran dan tenaga medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rujukan itu melakukan penelantaran sekaligus penolakan terhadap pasien anak BPJS Kesehatan, Rabu, 6/2/2024. Pasien yang mengalami keluhan sesak nafas tersebut terpaksa menanti lebih dari satu jam untuk mendapatkan bantuan medis karena orang tuanya dituntut memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu. Nahas, saat syarat administasi terpenuhi pihak rumah sakit mengatakan kepada orang tua pasien jika kamar telah penuh.
Kecewa atas kegagalan rumah sakit RSUD Ahmad Yani memberikan pelayanan sesuai Pasal 32 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, orang tua si pasien, Aries (30), mengaku akan melaporkan kejadian tersebut kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.(*) (Arif)