Jejamo.com, Pesawaran – Kapolsek Tegineneng Iptu Samsul Rizal mengatakan, pelaku Caisar Medifatul Kudus membunuh istri (Tri Suwarni) dan anaknya sudah ditangkap dan saat ini berada di Mapolsek Tegineneng. Namun, untuk motif pelaku membunuh kedua korban pihaknya masih mendalami.
“Kami masih dalami motif kasus pembunuhan ini, pelaku juga masih dalam pemeriksaan dan pelaku akan kami limpahkan ke Polres Pesawaran,” ujarnya kepada Jejamo.com di lokasi, Minggu malam, 16/7/2017.
Lanjut Samsul, untuk kronologisnya pelaku membunuh kedua korban secara sadis yaitu, pelaku membacok anaknya terlebih dahulu.
“Setelah itu pelaku membacok istrinya. Istrinya sempat lari untuk meminta pertolongan namun pelaku membacoknya lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan yaitu sebilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku membunuh kedua korban dan sarungnya serta pakaian kedua korban.
“Pelaku kami tangkap tidak jauh dari lokasi dan barang bukti golok kami temukan juga di lokasi ,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Kudus (30) tega membunuh istri Warni (25) dan putranya bernama Berlian (1,5 tahun), peristiwa tersebut terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu 16/7/2017, sekitar pukul 18.00 wib.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com