Jejamo.com, Lampung Utara – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara mengadakan sosialisasi dan strategi komunikasi tentang Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Cahaya, Kotabumi, Kamis, 25/8/2016.
Kepala Bapedda Lampung Utara, Syahrizal Adhar, mengatakan, kawasan kumuh di Lampung Utara tercatat seluas 95, 007 hekter yang tersebar di 13 kelurahan dan 1 desa.
“Indikator kawasan kumuh meliputi bangunan gedung (ketidakteraturan dan kerapatan gedung), jalan lingkungan, ketersediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran dan RTH RTP,” jelasnya kepada jejamo.com.
Syahrizal melanjutkan, untuk strategi penanganannya terdapat tiga tingkatan, diantaranya yakni pemugaran yaitu lakukan perbaikan atau pembangunan kembali perumahan atau pemukiman menjadi layak huni.
Dirinya menambahkan, untuk mendukung penanggulangan kawasan kumuh, maka diperlukan dukungn seluruh pihak, baik itu legislatif, eksekutif dan masyarakat. “Diharapkan nantinya pada tahun 2019, penanggulangan kawasan kumuh dapat tercapai,” tukasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com