Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Baru 6 dari 48 Kepala Daerah di Lampung yang Ikut Program Tax Amnesty

anggota-dpr-dari-fpks-junadi-auly
Anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung Ahmad Junaidi Auly. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung Ahmad Junaidi Auly mengungkapkan, baru 6 dari 48 kepala daerah dari seluruh Lampung yang mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Hal ini menurutnya menunjukkan masih rendahnya teladan yang baik dari kepala daerah di Lampung.

“Rendahnya kesertaan masyarakat mengikuti program pengampunan pajak ini, bisa jadi disebabkan belum adanya teladan dari patron model mereka, dalam hal ini yaitu kepala daerah untuk memulai,” ujar Junaidi Auli di Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 23/11/2016.

Junaidi berharap, para kepala daerah dapat segera ikut program tersebut ,guna memberikan contoh yang baik pada masyarakat. “Saya mengimbau agar para kepala daerah di Lampung dapat memberi contoh pada pengusaha maupun masyarakat, dengan mengikuti program tax amnesty,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Tanpa menyebutkan rincian nama, Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Mayer Agnes Monas Sihombing ,saat kunjungan reses Junaidi ke DJP di Bandar Lampung mengungkapkan, baru 6 dari 48 kepala daerah, 7 dari 48 wakil kepala daerah, sementara dari sekertaris daerah baru 6 orang yang ikut.

Sementara itu realisasi penerimaan amnesti pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sendiri dalam dua periode tahun 2016 ini adalah Rp 437.770.756.891,- dari 3.990 wajib pajak orang pribadi (WPOP) dan 1.224 wajib pajak badan (WPB) pada periode I Juli – September dan sebesar Rp 9.697.630.165 dari 600 WPOP & 176 WPB untuk periode II Oktober- 2 November. (*)

Rilis

Populer Minggu Ini