Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Baru Satu Bulan Bekerja, Dua Pj Kepala Pekon di Tanggamus Mundur

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Wawan Harianto. | Zairi

Jejamo.com, Tanggamus – Seiring berakhirnya masa jabatan 219 kepala pekon di Tanggamus pada 2019 dan 1 kepala pekon  tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melantik penjabat kepala pekon untuk mengisi kekosongan.

Pelantikan sudah dilakukan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jonsen Vanesa pada 21 Juni yang lalu.

Dari 220 kepala pekon yang sudah habis masa jabatanya, sampai saat ini sudah 171 orang-orang terbaik yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan pekon dilantik oleh Pemkab Tanggamus.

Namun, baru sebulan menjalankan amanah, Penjabat Kepala Pekon Argomulyo Kusnun dan Pj Kakon Sukabanjar Ahmad Junaidi mengundurkan diri.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Wawan Harianto via WhatsApp kepada jejamo.com menjelaskan, pengunduran diri kedua penjabat itu atas kemauan sendiri.

“Mereka mengajukan pengunduran diri secara tertulis bermaterai, yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus cq bagian Tata Pemerintahan Pekon (Tapem) yang sudah dikoordinasikan kepihak Kecamatan sebelumnya,” kata dia. 

“Kusnun mengundurkan diri karena mengalami cacat fisik setelah mengalami kecelakaan beberapa hari yang lalu,” kata dia.

Sementara itu, Penjabat Kepala Pekon Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur Ahmad Junaidi kepada kepada Jejamo.com mengatakan, ia mengundurkan diri atas inisiatif  sendiri.

“Saya merasa belum mampu mengemban amanah ini,” kata dia. [Zairi]

Populer Minggu Ini