Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Utara Hi. Basirun Ali, SH., MH menilai subsector perkebunan tidak cocok jika digabungkan dengan dinas kehutanan.
Hal ini disampaikan Basirun menyusul tingginya potensi perkebunan di kabupaten Lampung Utara. Lebih jauh dia menjelaskan, 70 persen luas wilayah Lampung Utara adalah areal perkebunan.
Selain itu 50 persen penduduknya juga hidup dari berkebun dan pada tahun 2014 sektor perkebunan menyumbang 34,2 persen bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung Utara.
“Apalagi kalau kita melihat ke belakang, lada hitam Lampung Utara zaman Belanda sempat mengharumkan nama Indonesia. Sekarang di tingkat nasional, provinsi penghasil lada hanya di Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Lampung. Sedangkan di Lampung tanaman lada hanya ada di Lampung Utara dan Lampung Timur,” papar Basirun, Rabu, 10/2/2016.
Selain lada, Lampung Utara juga salah satu penghasil tebu di luar Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang. Bahkan Lampung Utara penyumbang 30 persen gula nasional.
Begitupula komoditi karet dan kopi kebun rakyat yang luasnya tersebar di 23 kecàmatan.Wajar kalau pemerintah pusat dan propinsi memperhatikan pengembangan sektor perkebunan di Lampung Utara. “Sangat tepat sektor perkebunan berdiri sendiri menjadi satuan kerja perangkat daerah,” tegas Basirun.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.Com.