Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bawaslu Minta KPU Lamteng Perbaiki DPS

Daftar pemilih sementara | ist
Daftar pemilih sementara | ist

BERITA LAMPUNG

Lampung Tengah, Jejamo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS). Hal itu terkait laporan peningkatan tak wajar pada DPS Lamteng sebanyak 179.000 suara.

“KPU terlalu terburu-buru seperti kejar tayang,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Nazarudin kepada jejamo.com, Selasa, 15/9/2015.

Nazar mengatakan, meningkatnya DPS itu dikarenakan KPU Lamteng, saat melakukan pleno hanya berpatokan pada sistem aplikasi pendaftaran pemilih (Sidalih). Seharusnya, menurut PKPU, data-data yang diplenokan untuk menetapkan DPS itu adalah data hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit).

“Di sini terlihat hasil coklit itu justru diabaikan. KPU lebih memilih memakai data Sidalih. Sementara Sidalih itu datanya masih banyak data-data ganda yang sulit sekali terhapus,” jelasnya.

Nazar menilai, pembengkakan DPS itu bukan faktor kesengajaan. Menurutnya KPU Lamteng terjebak teknologi.

“Proses awal pemilu itu di DPT. Jadi suksesnya pemilu itu tergantung di DPT. Kami minta KPU disini segera membenahi DPS ini sebelum ditetapkan menjadi DPT,”tukasnya.(*)

Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini