Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar acara workshop pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di Provinsi Lampung, Kamis 12/11/2015 di Hotel Grand Anugerah. Acara ini diikuti Panwaslu kabupaten/kota,perwakilan kesbangpol, dan Forkopimda.
Mewakili Bawaslu RI Tarmizi, mengatakan workshop digelar untuk mencegah pelanggaran serta pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2015. Melalui Workshop ini dapat diserap permasalahan – permasalahan yang muncul, dan dapat dirumuskan kesimpulan serta rekomendasi untuk dijalankan Panwaslu.
Menurutnya menjelang Pilkada perlu ada pengawasan isu menarik, pemuktahiran daftar pemilih tetap (DPT), dana kampanye, alat peraga kampanye (APK) dan masa pencoblosan. “Masih banyak permasalahan yang kita temukan Pilkada di Lampung, khususnya DPT. Panwas harus melakukan pengawasan DPT karena berkaitan percetakan surat suara pada Pilkada,” katanya.
Tarmizi menambahkan, berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini setiap calon dibatasi dana kampanye. “Hal ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dari Pemilu, agar Pemilu tidak didominasi oleh kekuatan uang,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.