Jejamo.com, Tanggamus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus akan merekrut 302 orang calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk membantu pengawasan pada tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Tanggamus, Ali Ngafan, mengatakan pihaknya mulai membuka tahapan sosialisasi pendaftaran penyelenggara ad hoc di tingkat desa atau PKD mulai pada 9-13 Januari, kemudian dilanjutkan tahapan pendaftaran 14-19 Januari.
Dijelaskan Ali, pelaksanaan rekrutmennya merupakan kewenangan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berikut dengan tahapan-tahapannya. Sementara Bawaslu Kabupaten Tanggamus hanya membantu proses sosialisasinya saja.
“Pendaftaran dilakukan secara manual, pendaftar menyerahkan langsung berkasnya di kantor panwascam masing-masing, sementara untuk syarat-syarat pendaftaran bisa download di website Bawaslu Tanggamus atau datang langsung ke kantor panwascam setempat,” jelas Ali Ngafan kepada Jejamo.com, Rabu, 11/1/2023.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Tanggamus, saat ini Bawaslu sedang melakukan rekrutmen penyelengara ad hoc di tingkat desa atau PKD. Bagi warga yang ingin aktif menjadi pengawas pemilu di tingkat desa agar bisa mendaftarkan diri.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Kota Agung Timur, Purnomo Sidi, mengatakan untuk kebutuhan pendaftar minimal dua orang. Namun, semua calon yang akan mendaftar tetap mereka tampung. Sementara yang dibutuhkan satu orang di setiap pekonnya.
“Calon pendaftar mengantar langsung berkas administrasinya ke kantor Panwascam Pekon Tanjunganom Kota Agung Timur. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi berkas administrasi dan wawancara akan dilaksanakan di kantor panwascam,” jelas Purnomo.(*)[Zairi]