Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bayi Meninggal Jantung Bocor, Pasutri Lampung Selatan Ini Ditagih Rp27 Juta oleh RS Abdul Moeloek

Triagus Sulistiani. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Triagus Sulistiani. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sukirjono (40) dan Triagus Sulistiani (30), pasangan suami istri (pasutri) warga Perum Permata Asri, Karanganyar, Lampung Selatan, terpaksa harus mencari dana sebesar Rp 27 juta untuk biaya perawatan anak keduanya yang dilahirkan pada 17 Agustus 2016 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Hasil keterangan dokter RSUDAM, anak suami istri tersebut mengalami kebocoran di jantung dan harus dirawat selama satu bulan satu hari. Pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 08.00, anak berjenis kelamin perempuan dan diberi nama Afika Khusnul Khatimah itu meninggal dunia.

Triagus Sulistiani atau biasa disapa Lilis menceritakan, sebelum dibawa ke RSUDAM untuk melahirkan, Lilis sempat dirawat di Bidan Santi Destina, Karanganyar, Lampung Selatan.

Dalam perawatan di bidan tersebut, ia  mengalami pendarahan. Namun, pihak bidan tidak berinisiatif membawa dirinya ke RSUDAM.

” Saat saya menjalani perawatan di bidan Santi Destina, saya mengalami pendarahan. Bidan tidak menyuruh saya ke rumah sakit. Setelah beberapa hari saya mengalami pendarahan,” ujarnya kepada jejamo.com di RSUDAM untuk mengambil jenazah anaknya, Minggu, 18/9/2016.

Kemudian, bersama suami, ia mendatangi RSUDAM. Saat tiba di RSUDAM, pegawai menanyakan kepada dirinya.

“Mereka bertanya kepada saya, mengapa datang ke RSUDAM tidak didampingi bidan. Saya jawab, saya kes ini tidak bersama bidan dan saya juga bilang tidak tahu kenapa bidan tidak mau mendampingi,” jelasnya.

Lanjut Lilis, pihak rumah sakit saat itu langsung menangani dirinya yang ingin melahirkan dan pada 17/8/2016 sekitar pukul 23.00, dia melahirkan.

Namun, malang, saat dilahirkan, anaknya dalam kondisi yang kurang sehat.

“Kata dokter yang menangani, anak saya itu jantungnya melemah. Kemungkinan karena saya mengalami pendarahan terus. Dari situlah jantungnya melemah dan harus dirawat intensif,” kata dia.

Dia menuturkan, saat bayinya dirawat RSUDAM pakai fasilitas umum. Namun, untuk biaya melahirkan, dirinya menggunakan Jamkesmas.

Namun, ia masih harus melunasi pembayaran perawatan selama sebulan sebesar Rp27 juta.

“Saya kaget harus melunasi biaya perawatan sampai Rp27 juta. Mau cari uang kemana sebanyak itu dan harus dilunasi. Aturan pakai Jamkesmas disetujui, tapi saya harus melunasi dulu dari tanggal 2 sampai tanggal sekian untuk menggunakan Jamkesmas. Dan meminta pembayaran dari tanggal 17 Juli sampai 1 Agustus. Kami juga diminta untuk menyerahkan kuitansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, melihat kondisi biayanya bertambah, pihak rumah sakit minta untuk dilunasi. Ia menyayangkan, selama perawatan, kondisi bayi tidak ada perubahan.

” Walaupun anak saya sudah meninggal, kami harus melunasi biaya perawatan. Mereka juga tidak memberikan keringanan. Mereka memberikan batas waktu 3 hari untuk melunasi biaya itu dan itu tidak boleh dicicil,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini