Berita Bandar Lampung, Jejamo.com- Suwendi (34) dan Warsiati (30) orang tua Novianti, bayi umur 10 bulan penderita Hydrocephalus dan Meningitis, mengatakan, anaknya pernah di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Namun, karena tidak memiliki biaya untuk menunggu anaknya selama di rawat di RSUDAM mereka kemudian memutuskan membawa bayinya pulang dengan keadaan masih sakit.
Sebelum dirawat di RSUDAM Lampung, Novianti berobat di Rumah Sakit (RS) Imanuel dengan menggunakan BPJS Kesehatan setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Banjar Agung, Jatimulyo, Lampung Selatan.
Pihak RS Imanuel melalui dr Suryaman mengoperasi Novianti pada 13 Agustus 2015. Kemudian pada 17 Agustus 2015 pihak rumah sakit merujuk Novianti untuk dirawat di RSUDAM Lampung.
Di RSUDAM pasien ditempatkan di ruang Kemuning, lalu selanjutnya dipindahkan ke ruang Alamanda. Selama di RSUDAM orang tua tidak pernah mendapat kejelasan dari pihak rumah sakit lkhwal mengapa anaknya tidak sadar sampai saat ini,
Oleh karena itu Suwendi dan Warsiati, meninggalkan RSUDAM atas keinginan sendiri dan juga karena keterbatasan biaya tunggu anaknya sehari-hari.
Sementara itu menurut Direktur Pelayanan RSUDAM Lampung dr Pad Dilangga, saat dihubungi Asisten III Bidang Kesra Provinsi Lampung Elya Mukhtar, Novianti dipindah ke ruang Alamanda untuk penyembuhan Meningitis.
“Pasien meninggalkan RUSDAM atas kehendak sendiri. Jika pasien meninggalkan rumah sakit atas kemauan sendiri maka berlaku sebagai pasien umum. Tapi kami memberi kebijaksanaan dan memberlakukan BPJS,” ujar dr Pad Dilangga.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya