Jejamo.com, Bandar Lampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan( BBPOM ) Bandar Lampung turut dalam aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat ilegal sebagai komitmen bersama atas maraknya kasus penyalahgunaan obat.
“Banyaknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan POM mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat,” kata Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani, Rabu, 4/5/2017.
Hadir dalam aksi tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, tamu undangan dari lintas sektor antara lain Kapolda Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta organisasi profesi, GP Farmasi, PKK Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, serta mahasiswa farmasi dan siswa farmasi.
Dalam siaran persnya, disebutkan bahwa aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat dari Indonesia hinga ke akarnya. Sebelum acara ini digelar, Balai Besar POM di Bandar Lampung telah melakukan operasi terpadu pengawasan obat yang sering disalahgunakan. Hasil pengawasan tersebut tidak ditemukan adanya pil PCC dan tidak ditemukan penyimpangan OOT. “Aksi ini dilakukan secara serentak oleh BBPOM se-Indonesia,” ujar Syamsuliani.
Dia menambahkan, beberapa strategi pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yaitu strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Strategi pencegahan dilakukan melalui penguatan regulasi, pelaksanaan komunikasi informasi dan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Sementara strategi pengawasan mencakup penguatan kerja sama lintas sektor atau manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis risiko, dan perkuatan implementasi regulasi. Lalu strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan potensi rawan kasus, kerja sama lintas sektor terkait dan penyusunan program kerja.
“Pada kesempatan ini juga kami sampaikan hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM di Bandar Lampung selama kurun waktu tahun 2017 yang merupakan kegiatan rutin dan pengawasan terpadu dengan lintas sektor,” ungkap Syamsuliani.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com