Berita Nusantara, jejamo.com – Keberhasilan polisi menggulung komplotan penipu melalui pesan pendek SMS dengan modus “mama minta pulsa” mendapat apresiasi sejumlah pihak. Pemimpin komplotan itu kemudian mengungkap cara kerja mereka dalam menjalankan aksinya.
Halaman Tempo melaporkan, Effendi alias Lekeng bos penipuan itu mengaku berperan sebagai fasilitator yang menyiapkan alat-alat untuk menipu. Setiap anggota komplotan yang direkrut sudah mengetahui bahwa pekerjaan yang akan mereka geluti itu melawan hukum. Anggota tidak keberatan karena tergiur hasil dari pekerjaan itu yang cukup besar.
“Sehari bisa dapat Rp 3-5 juta,” ujar Effendi, Sabtu, 7/11/2015.
Effendi terbilang profesional dalam mengorganisasi rekan-rekannya. Ia membentuk tiga kelompok yang masing-masing memiliki peran berbeda. Satu kelompok bertugas mengirimkan SMS dan satu lagi mendata nomor-nomor yang dijadikan target. Kelompok terakhir bertugas menjawab telepon jika ada korban yang menghubungi balik dan mengambil uang hasil penipuan.
Pengiriman SMS tidak dilakukan secara manual, melainkan menggunakan alat-alat khusus. “Pakai aplikasi SMS Caster, terus laptop, kemudian modem,” katanya.
Kemudian tim yang bertugas mendata nomor-nomor tersebut akan mengedit nomor-nomor lewat Microsoft Excel. “Yang diedit itu empat nomor belakang dari tiap nomor hape.” ucap Effendi.
Aplikasi SMS Caster dan modem di Laptop berguna untuk mengirimkan ribuan SMS dalam satu kali pengiriman. Pesan pendek yang dikirim berisi kalimat-kalimat untuk menjebak korban. “Makin banyak modem, makin banyak bisa dikirim,” katanya.
Sementara it, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, aset Effendi yang disita kepolisian bernilai Rp 2 miliar. ” Temasuk mobil CR-V juga kami sita,” katanya.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya